Diskanla (29/06/2022) – Rabu siang Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Indramayu Edi Umaedi, SP menerima kunjungan kerja dari Biro Klasifikasi Indonesia sembari mengunjungi TPI Karangsong dan TPI Dadap untuk melihat kondisi kapal penangkap ikan yang ada.
Perlu diketahui tugas Kewenangan untuk menerbitkan sertifikat klasifikasi kapal di Indonesia berada pada PT. Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) atau lebih dikenal dengan sebutan BKI. BKI adalah badan klasifikasi nasional yang secara resmi ditunjuk oleh Pemerintah RI untuk melakukan klasifikasi terhadap kapal-kapal berbendera Indonesia ataupun kapal-kapal asing yang beroperasi di wilayah NKRI, serta melakukan survei periodik untuk kapal yang telah beroperasi guna mengevaluasi status laik laut kapal tersebut.
Oleh karenanya, kunjungan kerja ini diharapkan dapat memberikan informasi kepada para juragan kapal maupun diskanla terhadap spesifikasi status laik laut kapal penangkap ikan yang ada di Kabupaten Indramayu.